Fokus e-syariah
e-book: Courting Reform (Cate Sumner & Tim Lindsey)
e-book: Modus Operandi Mafia Hukum
e-book: Kajian Komprehensif Konsep Perceraian Dlm Syariah
e-book: Kumpulan Referensi Standar Evaluasi Dalam
..............Menerpakan Sensitivitas Jender di MS. Aceh
e-book: KHES Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV
e-book: Demi Keadilan dan Kesetaraan
e-book: Referensi bagi Hakim Peradilan Agama Tentang KDRT
e-book: Keterbukaan Informasi Pengadilan
e-book: Profil Peradilan Agama Tahun 2009
e-book: Profil Peradilan Agama Tahun 2007
e-book: Mencari Keadilan Bagi Pencari Keadilan (Cate Sumner)
e-book: Buku II (M. Iqbal)
e-book: Kamus Ekonomi Syari'ah
Makalah Hukum Acara Perdata (lengkap)
RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan
Pengadilan Agama Jamin Akses Perempuan | (16/5)
PENGADILAN AGAMA JAMIN AKSES PEREMPUAN
Perkara di Pengadilan Agama terus meningkat seiring dengan kemudahan akses dan reformasi hukum. Meningkatnya jumlah perkara juga merefleksikan bahwa kasus perceraian masih mendominasi dalam peradilan Indonesia.
Kementerian Agama mencatat 50 persen kasus di pengadilan di Indonesia menyangkut perceraian. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan kasus kriminal yang hanya 33 persen.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, reformasi dalam peradilan agama membuat perempuan ataupun kelompok masyarakat yang termarginalkan dapat mudah mengakses berbagai macam pelayanan publik, termasuk pengadilan.
Pengadilan agama, kata menteri, akan terus meningkatkan kemampuannya untuk memberikan jaminan keadilan bagi para perempuan dalam mendapatkan hak-hak keluarganya di mata hukum.
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 Mei 2012 11:47)
Kajian Kritis Terhadap Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah | (20/03/2012)KAJIAN KRITIS TERHADAP KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH[1]Oleh Muhammad Amin Suma[2]
??? ???? ?????? ??????
A. Pengantar Alhamdulillah, segala puji-pujian hanyalah milik Allah swt, Dzat yang telah menganugerahkan segala sesuatu untuk keperluan manusia di muka bumi ini. Termasuk dalam bidang hukum sebagaimana termaktub dalam kitab suci Nya - Alqur’an. Salawat dan salam, kita mohonkan ke hadirat Nya, mudah-mudahan terus dilimpahkan kepada Muhammad saw, Nabi dan Rasul akhir zaman yang telah meninggalkan sunnahnya dalam bentuk Alhadis yang isinya meliputi berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi dan keuangan sebagaimana termaktub dalam hadis-hadis ahkam al-mu’amalat (hukum ekonomi -bisnis). Tidak boleh lupa kita juga mengharapkan semoga salawat dan salam ini merembes kepada keluarga dan sahabat nabi Muhammad saw, bahkan terhadap umatnya sekalian yang insya Alla kita merupakan bagian dari padanya. Sungguh bukan tidak pada tempatnya manakala melalui kertas kerja ini pemakalah menyampaikan terima kasih yang tidak terkira dan tidak berhingga baik kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia, maupun kepada Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) serta Fakultas Syariah dan Hukum Unversitas Islam Negeri (FSH-UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, lebih-lebih kepada panitia dan peserta seminar atas kehormatannya memberikan kepercayaan kepada pemakalah untuk turut menjadi salah satu pembicara di dalam forum ilmiah – akademik yang insya Allah sangat terhormat ini. Terakhir Diperbaharui (Selasa, 20 Maret 2012 15:38) |


















